SYARAT DAN KETENTUAN-KETENTUAN DALAM MERUQYAH

0

Hola, Sobat Bloger...!


Kali ini kita akan belajar bagaimana syarat dan ketentuan dalam meruqyah syar'iyyah yang di jelaskan oleh Syekh Sulaiman bin Abdullah bin Abdul Wahhab menjelaskan :  Imam As-Suyuthi mengatakan : "Ulama telah sepakat, bahwa ruqyah itu dibolehkan ketika telah terpenuhi tiga syarat:

*Kriteria ruqyah yang syar’i secara lebih detail dijelaskan berikut ini :

*Syarat Bagi Pasien Yang Diruqyah*

  1. Pasien baik pria maupun wanita haruslah senantiasa menjaga bahwa hubungan antara dia dengan terapis tidak boleh melampaui batas sebagai terapi Qur’ani, sehingga tidak memberi kesempatan masuknya fitnah setan untuk merusak mereka berdua maupun terapi yang sedang dilakukan.
  2. Sepanjang masa terapi dan sesudahnya pasien harus melazimi (membiasakan) berdzikir terutama dzikir pagi petang dan membaca Al-quran serta memaksa dirinya untuk itu sejak awal kalinya walaupun itu terasa berat baginya.
  3. Memperbanyak doa permohonan kepada Allah agar Dia menyembuhkannya diiringi dengan banyak mengucapkan shalawat atas Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam.


Sampai disini dulu pembahasan kita ya sobat bloger, insyaallah kita akan sambung pada bagian kedua nanti.

  1. Yang digunakan meruqyah adalah _Kallamullah_  (ayat-ayat Al-Qur'an) atau nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala.  
  2. Menggunakan bahasa Arab atau bahasa apa saja yang bisa dipahami maknanya. 
  3. Meyakini bahwa bukan ruqyah itu sendiri yang memiliki pengaruh tetapi ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala (Taisir al-'Aziz al-Hamid Syarh Kitab at-Tauhid: 167)

Ibnu Hajar menjelaskan: "Ulama telah sepakat mengenai kebolehan meruqyah ketika telah terpenuhi 3 syarat tersebut (Fathul Bari 10/206)

Saya bertanya kepada Doktor Ibrahim bin Muhammad al-Buraikan  Rahimahullah tentang bacaan ruqyah tersebut. Beliau membolehkannya berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam "Tunjukkan kepadaku ruqyah kalian" (Syaikh Abu Al-Barra' Usamah bin Yaasiin al-ma'ani, Ruqyah Syar'iyah Sebagai Panduan Syara'dan Batasan-batasannya.)

  1. Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an, do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan.
  2. Menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu menggunakannya.
  3. Tidak bergantung pada ruqyah karena ruqyah hanyalah sebab yang dapat berpengaruh atau tidak.
  4. Isi ruqyah jelas maknanya.
  5. Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah (semisal kepada jin dan setan).
  6. Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan seperti celaan.
  7. Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan bernajis. (Fatawal ‘Ulama fii ‘Ilaajus Sihr wal Mass wal ‘Ain wal Jaan, hal. 310).

Kriteria-kriteria di atas menunjukkan bagaimana kita dapat menilai praktek ruqyah dibenarkan ataukah tidak. Jika si dukun menggunakan mantera-mantera yang tidak jelas maknanya, menggunakan do’a yang tidak dipahami, atau menyembuhkan dengan jalan memindahkan penyakit yang diderita ke hewan, maka jelas kita katakan praktek dukun tersebut bermasalah.

Lebih bermasalah lagi jika di dalamnya menggunakan jampi-jampi yang mengandung kesyirikan, meminta tolong pada jin, atau meminta agar kita menyembelih hewan tertentu untuk jin. Yang seperti ini jelas syirik. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Ø¥ِÙ†َّ الرُّÙ‚َÙ‰ ÙˆَالتَّÙ…َائِÙ…َ ÙˆَالتِّÙˆَÙ„َØ©َ Ø´ِرْÙƒٌ

“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381). 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai pasien. Syarat ini tujuannya tidak lain untuk mempermudah proses penyembuhan dan membantu tindakan terapi dengan Al Qur’an Al Karim dengan cara yang shahih dan benar. Diantara syarat itu adalah:


1. Bertaubat kepada Allah Ta’ala dan memohon ampun kepada-Nya dengan beristighfar.

2. Menyandarkan semua urusannya kepada Allah Ta’ala. Terapis hanyalah sebab atau sarana yang mengantarkan pada kesembuhannya dengan izin Allah Ta’ala.

3. Iman yang kuat dan keyakinan yang penuh kepada Allah Ta’ala dan penyembuhan dengan ayat-ayat Al-Quran Al-Karim.

4. Bersabar menjalani penyakit yang diderita, tidak berkeluh kesah. Dia harus banyak-banyak memuji Allah Ta’ala dan berdoa kepadanya agar Dia menyembuhkan dirinya dari penyakit yang diderita dan menolongnya untuk mengalahkan setan yang ada di tubuhnya.

5. Sesudah Allah menyembuhkannya dia harus meneguhkan imannya serta menjaga shalat dan ibadahnya. Dengan semua itu diharapkan tidak membuka kesempatan bagi jin atau setan untuk merasuki dirinya untuk kedua kalinya.

6. Untuk kaum wanita mereka harus tetap mengenakan hijab dan pakaian Islam baik ketika menjalani terapi maupun sesudah terapi karena tabarruj (membuka aurat dan mempertontonkan kecantikan kepada orang lain) akan membuka pintu-pintu setan.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)